BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini modal telah menjadi komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pembangunan ekonomi. Negara maju dan berkembang memerlukan komponen modal sebagai salah satu elemen penting untuk pembangunan. Namun bagi Negara berkembang, kecukupan dana cenderung menjadi masalah. Dalam melakukan ekpansi, perusahaan memerlukan tambahan dana. Umumnya tambahan dana tersebut didapat melalui pinjaman kredit pada sector perbankan, namun pinjaman kredit tersebut tidak dapat diandalkan secara terus menerus, hal ini dikarenakan adanya batasan debt to equity ratio. Untuk itu terdapat alternatif lain bagi perusahaan untuk mendapatkan dana, yaitu melalui pasar modal (capital market). Perusahaan dapat menerbitkan dan menjual sekuritas pasar modal utnuk menjaring dana yang berada di masyarakat.
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memiliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return) berupa dividen, sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari kegiatan operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.1)
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka,dan sekaligus memberikan konstribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian Negara kita.
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan public yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau dana.2)
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediak sarana peminjaman dana dalam jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal dapat diartikan sebagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta. Pada dasarnya fungsi pasar modal sebgai wahana demokratisasi pemilik saham yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya institusi dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan inti yang dihadapi penulis adalah bagaimanakah peran dan fungsi pasar modal dan penatalaksanaannya dalam pembangunan perekonomian nasional?
BAB II
peran dan fungsi pasar modal dan penatalaksanaannya dalam pembangunan perekonomian nasional
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Instrument – instrument pasar modal Indonesia yang memungkinkan mobilisasi dana masih relative terbatas jika dibandingkan dengan bursa – bursa dunia yang sudah mapan. Kendati demikian, dalam usia yang relative muda, pasar modal Indonesia telah menjadi wahana penting di luar perbankkan untuk menyediakan dana yang diperlukan dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
Di dalam Undang – Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.3)
Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvenstasi. Dengan demikian ia memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Jenis – Jenis Instrument yang Diperjualbelikan di Pasar Modal Saham
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
a. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
b. Derivatif dari Efek
Bentuk dari derivatif antara lain yaitu:
1. Right atau Klaim
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham – saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2. Waran
Menurut peraturan BAPEPAM, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3. Obligasi Konvertibel
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4. Saham Deviden
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham yang bersangkutan di alam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
5. Saham Bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pemegang saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relative murah.
6. Sertifikat ADR / CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitpkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
Peranan Pasar Modal
Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diprolehdari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah caramemperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut :
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukanharga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yangdiharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yangdimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapatdipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yangsangat mahal.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu Negara karena menjalankan dua fungsi yaitu:
a. Fungsi Ekonomi
1. Menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
2. Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi.
3. Memfasilitasi para pengusaha atau perusahaan publik dalam mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
4. Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi usaha.
b. Fungsi Keuangan
Sarana bagi pemilik dana untuk memperoleh imbalan (return) dengan cara berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan atau masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing – masing instrument.
Sedangkan fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:
1. Sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal
2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan
3. Memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat
4. Menampung tenaga kerja
5. Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.
Instrument keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrument jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dan dan berbagai instrument derivatif seperti option, futures dan lain – lain.
Manfaat Pasar Modal
Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah :
1. Manfaat bagi emiten
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantunganterhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan.Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat.
2. Bagi investor
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapatdimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengancara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kreditInvestasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan.Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akantercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegangobligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegangobligasi.
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B,sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risikosecara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
3. Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadilebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing.Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4. Bagi manajer keuangan
a. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.
b. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yangsehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional
5. Bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunanselain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesatmemerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi danamasyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagitergantung pada subsidi dari pemerintah.
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih professional
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja
Penatalaksanaan Pasar Modal dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkembangan pasar modal adalah konsep yang bersifat multi-dimensi. Perkembangan ini biasanya di ukuer dengan beberapa indikator, seperti ukuran pasar modal, likuiditas, volatilitas, konsentrasi, tingkat keterbukaan, serta peraturan pendukung. Banyak yang berpendapat, bahwa perkembangan pasar modal dapat terlihat dari indeks saham pasarnya, seperti pendapat Levina dan Zervos (1996) serta Demirguc-Kunt Levina (1996b). Demirguc-Kunt dan Levina (1996b) berkesimpulan bahwa hamper semua indikator perkembangan pasar modal memiliki hubungan yang erat dengan perkembangan internediasi keuangan. Sebuah Negara yang memiliki pasar modal yang telah berkembang dipastikan cenderung akan memiliki intermediasi keuangan yang juga berkembang dengan baik.4)
Beberapa penelitian yang mendukung akan peranan penting dari pasar modal terhadap perekonomian nasional adalah penelitian yang dilakukan oleh Atje dan Jovanovic (1993) yang bertujuan menguji hipotesis bahwa pasar modal memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di 40 negara selama periode 1980-1988. Mereka berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan pasar modal (yang menggunakan indikator rasio nilai saham yang diperdagangkan terhadap PDB). Hasil penelitian lainnya dari Levine dan Zervos (1996, 1998) serta Singh (1997) menunjukkan bahwa perkembangan pasar modal berdampak positif dan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Selain itu dengan membandingkan antara peranan sumber pendanaan tidak langsung (indirect finance) lewat intermediasi keuangan dan sumber pendanaan langsung (direct finance) lewat pasar modal, yang didukung dengan data 47 negara selama periode 1976 hingga 1993, Levine dan Zervos (1998) menemukan hasil bahwa likuiditas pasar modal memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun dengan tetap menggunakan variabel kontrol berupa faktor ekonomi dan politik. Selain itu, perkembangan pasar modal dan perbankan sama-sama mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan dalam jangka panjang, di mana meskipun karakteristik keduanya berbeda, terutama dari sisi jasa keuangan yang ditawarkan, pasar modal mampu menyediakan jasa keuangan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional.Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomiannasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodalasing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagaisarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.
Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, BursaEfek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melaluimerger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkansaham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa,dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar.
- Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.
- Perantara Emisi, yang meliputi 3 (tiga) pihak: a. Penjamin Emisi (underwriter), yaitu: perusahaan perantara yang menjamin penjualan emisi, dalam arti, jika saham atau obligasi belum laku, penjamin emisi wajib membeli agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana; b. Akuntan Publik, yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten wajar atau tidak. c. Perusahaan Penilai (appraisal), yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.
- Badan Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah di bawah Menteri Keuangan.
- Bursa Efek, yakni tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.
- Perantara Perdagangan Efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh ditransaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Adapun komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.
- Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Dalam pasar modal, proses perdagangan efek (saham dan obligasi) terjadi melalui tahapan pasar perdana (primary market), kemudian pasar sekunder (secondary market). Pasar perdana adalah penjualan perdana saham dan obligasi oleh emiten kepada para investor, yang terjadi pada saat IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum pertama. Kedua pihak yang saling memerlukan ini tidak bertemu secara fisik dalam bursa, tetapi melalui pihak perantara seperti dijelaskan di atas. Dari penjualan saham dan efek di pasar perdana inilah pihak emiten memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Adapun pasar sekunder adalah pasar yang terjadi sesaat atau setelah pasar perdana berakhir. Maksudnya, setelah saham dan obligasi dibeli investor dari emiten, investor tersebut lalu menjual kembali saham dan obligasi kepada investor lainnya, baik dengan tujuan mengambil untung dari kenaikan harga (capital gain) maupun untuk menghindari kerugian (capital loss). Perdagangan di pasar sekunder inilah yang secara reguler terjadi di bursa efek setiap harinya.
Disisi lain, seiring berjalannya waktu, perkembangan industri pasar modal mengalami pertumbuhan yang sangat pesat baik dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG), kapitalisasi pasar, jumlah emiten ataupun jumlah investor pasar modal. Maka guna mengoptimalkan potensi yang ada, industri pasar modal dituntut kesiapannya memperkuat inftrastruktur pasar modal guna menunjang dan mengantisipasi pertumbuhan yang lebih pesat lagi menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA 2015).
Kesiapan infrastruktur pasar modal menjadi kunci sukses menghadapi pasar bebas MEA. Oleh karena itu, menurutnya, infrastruktur domestik menjadi salah satu dari tiga tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia jika berintregasi di ASEAN pada 2015,”Indonesia harus membangun infrastruktur pasar modal domestik yang kuat agar siap menghadapi persaingan yang ketat dengan negara lain.
tuntutan membangun infrastruktur yang kuat di bursa modal menjadi prioritas OJK karena investor menuntut kesiapan infrastruktur dalam menghadapi persaingan ketat dengan negara lain. Apalagi, kesiapan infrastruktur dapat memperkuat daya saing pasar modal. Oleh karena itu, menjawab kebutuhan investor yang menginginkan kesiapan infrastruktur dalam kemudahan transaksi saham dan efisiensi menjadi perhatian serius PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi saham di pasar modal.
Pengembangan infrastruktur pasar modal sesuai dengan komitmen perseroan bahwa implementasi yang telah dilaksanakan harus terus dievaluasi dan perlu dilakukan pengembangan berikutnya untuk memenuhi permintaan pasar.
Pengembangan infrastruktur merupakan modal dasar yang sangat penting di setiap industri. Dengan semakin baik infrastruktur yang dibangun, semakin kokoh dan konsisten pula pertumbuhannya. Salah satu pengembangan infrastruktur yang tengah dikembangkan adalah penerapan pada single investor identification (SID) dan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).
Keduanya menjadi salah satu rencana pengembangan infrastruktur yang menjadi agenda perseroan sejak akhir tahun 2013. Untuk merealisasikannya, KSEI menggandeng industri perbankan. Alasannya, industri perbankan yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat didukung dengan jaringan yang telah mencapai ke pelosok Tanah Air." Hal itu merupakan peluang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal.
Kemudahan penggunaan fitur perbankan yang telah diketahui secara umum dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Upaya tersebut tampak memasuki tahun 2014 di mana KSEI telah mencapai kesepakatan dengan PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk melalui kerja sama pengembangan co-branding Fasilitas AKSes melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Nantinya, melalui kerjasama ini investor dapat menggunakan jaringan e-channel Bank Mandiri untuk masuk ke fasilitas AKSes serta melakukan cek saldo Rekening Dana Nasabah dan saldo efek nasabah di KSEI. Bagaimanapun juga pengembangan infrastruktur hingga menjangkau pelosok wilayah Indonesia amat diperlukan, agar terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang mudah dalam melakukan kegiatan investasi di pasar modal. Apalagi, OJK tengah menggagas pendalaman pasar modal yang dimaksudkan masyarakat didaerah bisa memanfaatkan industri pasar modal sebagai alternatif pembiayaan selain perbankan.
Tentunya dengan menjangkaunya pelayanan industri pasar modal hingga ke daerah dengan kerjama perbankan yang lebih dahulu bersentuhan dengan masyarakat, diharapkan mampu mendongkak jumlah investor lokal yang terlibat di pasar modal. Karena itu, sinergi dengan perbankan menjadi solusi tepat,“Karena, pengembangan infratruktur ini memerlukan investasi yang sangat besar dan akan memakan waktu sangat lama bila dilakukan sendiri oleh industri pasar modal.
BAB III
KESIMPULAN
Perubahan umum perekonomian yang dialami suatu negara sering menjadi bahan pembicaraan, baik di kalangan ilmuwan, ekonom, pejabat pemerintah, maupun masyarakat yang tertarik sebagai pemerhati ekonomi. Berbagai media massa sering memuat berita besar mengenai perubahan ekonomi yang dialami suatu negara, seperti inflasi, pengangguran, kesempatan kerja, hasil produksi, dan penanaman modal.
Setiap negara senantiasa mengharapkan agar perekonomian yang dicapai mengalami peningkatan terus-menerus. Peningkatan perekonomian tersebut akan memupuk investasi serta kemampuan teknik produksi agar hasil produksi terus meningkat. Jika hasil produksi meningkat, perekonomian mengalami pertumbuhan, serta memberikan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi penduduk negara tersebut.
Akan tetapi, harus dibedakan antara istilah pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pembangunan ekonomi (economic development). Pertumbuhan ekonomi biasanya hanya menyangkut ukuran fisik berupa peningkatan hasil produksi barang dan jasa (gross national product). Adapun pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dengan peningkatan fisik saja, tetapi juga sudah memerhatikan peningkatan kualitas produksi, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, serta perubahan struktur atau pola ekonomi yang dijalankan. Berikut adalah gambaran umum mengenai perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan ekonomi.
Mengingat begitu pentingnya pasar modal seperti tersebut diatas, hendakya kita memahami seluk beluknya dan turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bukankah kita tidak ingin peluang besar ini hanyadidominasi oleh pemain asing, sedangkan kita sebagai tuan rumah hanya sebagai penonton saja.
DAFTAR PUSTAKA
Jogiyanto HM, Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Yogyakarta: BPFE, 2000.
Robert Ang, Buku Pintar Pasar Modal Indonesia, Media Soft Indonesia, 1997.
Sugeng Wahyudi, Perkembangan dan Prospek Pasar Modal di Indonesia, Jakarta: Djambaan, 2008.
Tatiek N, Reaksi Harga Saham di BEJ terhadap Pengumuman Pergantian Kepemimpinan Soeharto", Jakarta: Bina Pustaka, 2000.
4) Tatiek N, Reaksi Harga Saham di BEJ terhadap Pengumuman Pergantian Kepemimpinan Soeharto", Jakarta: Bina Pustaka, 2000.